Per Bulan Juli 2024, Jam Pelayanan MPP Kota Probolinggo Ditambah

Untuk meningkatkan pelayanan publik, mulai tanggal 1 Juli 2024 MPP Kota Probolinggo menambah jam layanan. Setiap Senin sampai Kamis pukul 08.00 – 14.00 WIB, sedangkan hari Jumat pukul 08.00 – 11.00 WIB.

Para resepsionis selalu siap melayani pemohon

PROBOLINGGO – Untuk meningkatkan pelayanan publik di Kota Probolinggo, Mal Pelayanan Publik (MPP) menambah jam layanan mulai tanggal 1 Juli 2024. Setiap Senin sampai Kamis, MPP buka mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB, sedangkan hari Jumat pukul 08.00 – 11.00 WIB.

Kebijakan ini dituangkan dalam SK DPMPTSP Kota Probolinggo Nomor 500.16.7.2/290/425.117/2024 tentang Jam Pelayanan Mal Pelayanan Publik Kota Probolinggo, yang disampaikan saat rapat evaluasi semester 1 MPP yang dipimpin Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Wawan Soegiantono, Kamis (27/6) di Aula Rapat Kantor DPMPTSP.

Menurut Muhammad Abas, jam pelayanan hingga pukul 14.00 ini sebenarnya sudah lama sebelum pandemi Covid 19. Namun, saat pandemi jam pelayanan dikurangi 1 jam. “Karena memang waktu pelayanan sampai jam 13.00 dirasa kurang untuk memberikan pelayanan masyarakat, maka kami kembalikan lagi ke jam 14.00,” jelasnya.


Seandainya ke depan (jam layanan) dirasa kurang, lanjut Abas, maka akan ditambah lagi dengan harapan pelayanan masyarakat lebih lama sehingga tidak ada keluhan dan kendala. “Terkait jam istirahat, kami mendorong petugas jangan sampai ada kekosongan dalam pelayanan. Bisa bergiliran ishoma, pelayanan tetap jalan, petugas yang ada keperluan bisa digantikan terlebih dahulu,” tegas Kepala DMPTSP lagi.


Dalam rapat tersebut, Abas juga menegaskan hal itu dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang ada di MPP. Loket pelayanan MPP pun harus dievaluasi oleh masing-masing perangkat daerah kenapa pelayanan di MPP jarang ada pengunjung.

“Apa karena masyarakat tidak tahu, layanan kurang menarik, kurang publikasi atau banyak layanan yang masih ada di kantor? Semua layanan yang berhubungan dengan masyarakat diarahkan ke MPP, tidak ada lagi layanan masyarakat yang dilayani di perangkat daerah, harus semua PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu),” terang Abas.

Mantan Camat Mayangan ini juga meminta seluruh petugas loket meminta ulasan dari pengunjung MPP melalui google review. Berupa pemberian bintang dan komentar sesuai yang dialami masing-masing pengunjung. Dengan ulasan tersebut diharapkan dapat meningkatkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemkot di MPP.


Dalam waktu dekat, DPMPTSP bakal meluncurkan nomor tunggal untuk pelayanan terintegrasi di MPP. Yakni, WA SMART MPP Kota Probolinggo. Untuk menyempurnakan isiannya, Abas juga menyerukan PD memberikan masukan tentang jenis pelayanan, persyaratan, mekanisme dan informasi lain yang dibutuhkan saat masyarakat menghubungi nomor tersebut.

Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Wawan Soegiantono menambahkan, setiap PD mempunyai tugas dan fungsi dalam pelayanan. Dalam memberikan pelayanan di MPP, semua pelayanan tersebut harus sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur.).

“SOP apa sudah ada sebagai dasar melakukan pelayanan. Front office harus paham dengan masing-masing SOP dari perangkat daerah yang ada pelayanan di MPP. Supaya dapat menjawab dan memberikan pelayanan yang sudah sesuai dengan SOP-nya,” tutur Wawan yang juga menekankan pentingnya performance saat memberikan pelayanan.

Rapat tersebut dihadiri Kabag Organisasi Prijo Jatmiko, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Andung Tjahjono, perwakilan Dinas Perpustakaan dan Arsip, Dinas Kesehatan P2KB, Dinas Perhubungan, BPPKAD, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, DLH, Dinas Sosial PPA, Dinas PUPR dan KP, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan. (fa)

#MPP
SHARE :
LINK TERKAIT