Menteri PANRB Resmikan MPP Kota Probolinggo, Pj Wali Kota Dorong Tingkatkan Pelayanan

Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Probolinggo diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Abdullah Azwar Anas

Acara Peresmian 15 MPP termasuk MPP Kota Probolinggo oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas

PROBOLINGGO – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Probolinggo diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Abdullah Azwar Anas, Kamis (7/3).

Peresmian itu dilakukan secara bersamaan dengan 15 MPP lain di Jakarta, secara daring. Penjabat Wali Kota Probolinggo Nurkholis pun hadir secara langsung untuk menandatangani prasasti digital peresmian MPP tersebut.

Penerapan MPP merupakan wujud reformasi birokrasi yang berdampak, pelayanan publik terintegrasi dan berkelas dunia.


“Untuk pelayanan cepat, mudah, terjangkau dan nyaman bagi masyarakat. Peresmian ini menandakan MPP yang sudah dibangun siap dioperasionalkan dan diresmikan. Selain 16 MPP, ada 60 kepala daerah yang menyatakan komitmen untuk penerapan MPP digital,” tegas Plt Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPANRB Herman.

Ya, selain MPP Kota Probolinggo sejumlah daerah yang juga diresmikan oleh Menteri Azwar Anas adalah MPP Kota Medan, MPP Kabupaten Siak, MPP Kabupaten Seluma, MPP Kabupaten Sarolangun, MPP Kabupaten Bangka, MPP Kabupaten Mesuji.

Selanjutnya, MPP Kota Sukabumi, MPP Kabupaten Banjarnegara, MPP Kota Tegal, MPP Kabupaten Katingan, MPP Kabupaten Lamandau, MPP Kabupaten Sukamara, MPP Kota Banjarmasin, MPP Kabupaten Gowa, dan MPP Kabupaten Wonosobo.

Pesan MenPANRB                                                                                                         

Menteri PANRB Azwar Anas menjelaskan, arahan Presiden Joko Widodo dalam reformasi birokrasi adalah birokrasi berdampak, reformasi birokrasi bukan tumpukan kertas, birokrasi lincah dan cepat.

Negara bisa cepat maju dengan digitalisasi. Untuk MPP yang sudah maju, dapat bersiap menuju MPP digital.

MPP digital adalah wujud percepatan pelayanan terintegrasi berbasis elektronik sebagai dukungan penyelenggaraan pada MPP fisik.


“Saya apresiasi teman-teman bupati/ wali kota yang sudah diresmikan MPP-nya. Saat ini ada 216 MPP di Indonesia dan ini kinerjanya terus kita dorong. Kami monev (monitoring dan evaluasi) bagaimana MPP bekerja, yang penting fungsi MPP bukan megahnya gedung,” tutur Menteri Anas dalam acara Peresmian bersama MPP dan Penguatan Komitmen Penerapan MPP Digital 2024 itu.

“Jika kunjungan MPP semakin menurun itu bukan karena sepi, tetapi dikarenakan digitalisasi sudah berjalan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Menteri Anas meminta agar kepala daerah untuk mendorong masyarakat mengurus Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Dengan adanya identitas digital maka cukup dengan satu identitas seluruh data sudah terekam dan membuat masyarakat tidak perlu re-entry data pribadinya.

Sementara itu, di Kota Probolinggo, peresmian tersebut juga diikuti secara online dari MPP setempat oleh sejumlah pejabat Pemkot Probolinggo.

Antara lain Staf Ahli Wali Kota Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Slamet Swantoro, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Wawan Soegyantono, kepala Perangkat Daerah terkait. Sedangkan Kepala DPMPTSP Kota Probolinggo hadir langsung di Jakarta.

Diketahui, MPP Kota Probolinggo menyediakan 99 layanan dari 23 instansi. Baik dari internal Pemerintah Kota Probolinggo dan instansi vertikal lainnya.

Kondisi saat ini MPP masih mendapat beberapa catatan dari KemenPAN RB terkait memaksimalkan gedung yang dimiliki dan menyempurnakan fasilitas pelayanan.

Kota Probolinggo Terus Berproses

Penjabat Wali Kota Probolinggo Nurkholis mengatakan, keberadaan MPP Kota Probolinggo sudah dimulai sejak tahun 2019 dan telah dilakukan peresmian bersama oleh Men-PANRB.

“Ini berarti MPP Kota Probolinggo telah diakui oleh pemerintah pusat. Selanjutnya, MPP Kota Probolinggo harus meningkatkan sarana dan prasarana serta kualitas layanan, sehingga masyarakat mendapatkan layanan yg mudah, cepat, murah, sederhana, aman dan nyaman,” ungkapnya.

Seperti yang disampaikan Menteri Anas, lanjut Nurkholis, daerah harus mampu memanfaatkan layanan melalui digitalisasi layanan dan menyatukan semua aplikasi layanan ke dalam satu portal layanan. Sehingga, memudahkan masyarakat dalam mengakses semua layanan.

“Kita harus mampu mewujudkan harapan IKD (Identitas Kependudukan Digital) yang bisa mengakses semua layanan, dengan IKD, masyarakat tidak diperlukan fotocopy ktp atau persyaratan lainnya yang berulang-ulang,” imbuhnya.

Kominfo bersama Dispenduk Capil serta perangkat daerah lainnya harus segera menyiapkan SPBE khusunya menyatukan semua aplikasi layanan dalam satu portal layanan. “Tentang electronic service nantinya Kota Probolinggo juga harus mengarah ke arah sana. Kami akan berproses,” tegas Nurkholis. (fa)

Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT