Kunjungi MPP Kota Probolinggo, Sekjen Ombudsman RI Terkesan Pelayanan Cepat dan Efisien

Sekretaris Jendral Ombudsman RI Suganda Pandapotan Pasaribu mengunjungi Mal Pelayanan Publik Kota Probolinggo di sela kegiatannya selama di Probolinggo

Sekjen Ombudsman RI bersama Kepala DPMPTSP dan Pejabat lainnya

PROBOLINGGO – Di sela kegiatannya selama di Probolinggo, Sekretaris Jendral Ombudsman RI Suganda Pandapotan Pasaribu mengunjungi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Probolinggo, Kamis (19/9) siang. Ia pun mengaku terkesan dengan pelayanan di MPP yang dinilai sudah cukup lengkap.


“Saya sudah keliling ke beberapa MPP, disini (MPP Kota Probolinggo) sudah cukup lengkap. Sudah baik, karena ada praktik di tempat lain masih panjang (prosesnya), disini sudah pendek (cepat),” kata Suganda, yang dalam kunjungannya didampingi Kepala Biro Administrasi Pengawasan Pelayanan Publik (Biro AP4) Ombudsman RI Syahrul Bayan dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Timur Agus Muttaqin.

            Salah satu contohnya, cerita Suganda, ia bertanya apakah di Kota Probolinggo ada bantuan pemerintah bagi keluarga yang meninggal dunia. “Ada dan ternyata disini cukup diselesaikan di Dispenduk Capil. Daerah lain masih harus ke Dinsos kemudian Capil, apalagi masyarakat yang tempatnya jauh, ongkos banyak, habis waktu. Disini sudah terlihat efisiennya,” jelas Suganda bersemangat.

            Seperti diketahui, persyaratan santunan kematian adalah dokumen pelaporan kematian yang diterbitkan Dispenduk Capil. Syaratnya mengisi formulir, surat kematian dari dokter atau kelurahan, KTP elektronik asli yang meninggal dan KK asli yang bersangkutan. Dalam sehari dokumen ini pun bisa langsung diterbitkan.


            Ya, dalam kunjungannya itu, Sekjen Ombudsman RI juga ditemui oleh Kepala DPMPTSP Kota Probolinggo Muhammad Abas, Sekretaris DPMPTSP Purwantoro Novianto, Penata Perizinan Madya Sri Lestari berkeliling ke booth pelayanan yang ada di MPP.

            Antara lain pelayanan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan P2KB, BPPKAD, DPMPTSP, Dispenduk Capil, DKUPP, Dinas Sosial PPA hingga booth layanan disabilitas dan pengaduan. Suganda pun berinteraksi langsung dengan masyarakat yang memanfaatkan pelayanan di MPP.

            Secara detail ia melihat booth pelayanan. Seperti survei kepuasan masyarakat, identitas petugas pelayanan, persyaratan mengurus perizinan, tugas customer services hingga alur pelayanan di beberapa instansi.

            Selain cepatnya pelayanan pembuatan administrasi kependudukan khususnya bagi warga yang meninggal dunia, Sekjen Ombudsman juga tertarik dengan kartu E-UMKM, kartu Pendalungan dan kartu Bestari. Dengan seksama ia menyimak penjelasan petugas pelayanan yang menangani urusan tersebut.


“Mudah2-mudahan ke depan lebih baik lagi, masyarakat bisa menerima informasi secara lengkap supaya bisa mempersiapkan syarat-syaratnya. Waktunya (penyelesaian) harus jelas karena masyarakat ada yang terbatas waktunya dan ingin bisa cepat terselesaikan,” terang Suganda yang juga punya agenda di Pemkab Probolinggo.

Di Kota Probolinggo, Ombudsman RI menghadiri sosialisasi pencegahan mal-admnistrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Kegiatan itu diikuti oleh seluruh kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.

“Di Pemkab Probolinggo kami membahas netralitas ASN karena netralitas cukup penting. Ombudsman melihatnya dari pelayanan publik. Kemudian kami juga berdiskusi dengan beberapa Perangkat Daerah untuk pelayanan inklusif yang ada di Kota Probolinggo, supaya semakin nyaman, semakin baik dengan inovasi-inovasi lebih baik lagi,” ungkap Suganda.


Ombudsman RI melihat pelayanan publik harus baik. Dalam pelaksanaan tugasnya, Ombudsman harus memberikan catatan-catatan, penilaian dan rekomendasi yang diberikan untuk dapat ditindaklanjuti. Walaupun suatu wilayah punya nilai baik, Ombudsman RI berharap khususnya hal-hal yang belum diselesaikan bisa dikonsultasikan dengan perwakilan. “Sehingga tidak hanya nilai baik tapi tingkat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publiknya sempurna,” cetus Suganda.

Pada kesempatan itu, Muhammad Abas juga menginformasikan tentang layanan WA SMART MPP Kota Probolinggo yang berisi tentang segala informasi tentang pelayanan perizinan. Mulai dari persyaratan, standar pelayanan hingga masa penyelesaian berkas perizinannya. (fa)

Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT